Facebook

Kamis, 15 Januari 2015

MAKALAH MANAJEMEN PESERTA DIDIK

MAKALAH MANAJEMEN PESERTA DIDIK
OLEH ASEP CAHYADIN, M.Pd

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung pada kegiatan manajemen. Dalam penyelenggaraannya terdiri dari berbagai komponen-komponen pendukung seperti kurikulum, peserta didik, pembiayaan, tenaga pelaksana, dan sarana prasarana. Pengelolaan setiap komponen satu sama lainnya yang saling melengkapi menjadi suatu indikator pencapaian keberhasilan dalam proses pelaksanaan kegiatannya.
Salah satu komponen yang dianggap paling penting adalah komponen peserta didik, bahwa komponen ini merupakan subyek sekaligus objek dalam proses penyelenggaraan pendidikan dan transformasi ilmu pengetahuan. Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik. Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan keluar dari suatu sekolah.
Belum lama ini pemerintah melalaui Kementrian Pendidikan Nasional menggulirkan salah satu program pendataan untuk sekolah-sekolah secara Nasional. Program pendataan ini dinamakan dengan Aplikasi Dapodik yaitu sebuah aplikasi pendataan untuk Pendidik (guru), Tenaga Kependidikan ( TU), Peserta Didik dan keadaan sekolah secara keseluruhan. Program ini berhubungan dengan Teknologi Informasi, yang memberikan akses langsung ke pusat dalam pelaporannya secara On line.
            Setelah hampir menuju satu tahun dalam kegiatan program ini, proses-proses yang berhubungan khususnya dengan manajemen peserta didik jadi lebih mudah, cepat dan akurat dalam pelaksanannya. Dari latar belakang tadi akan di ulas sebuah studi kasus mengenai Peranan Aplikasi Dapodik Dalam Meningkatkan Manajemen Peserta Didik yang dikhususkan di SDN Karanganyar 3 Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

B.     Pembatasan Masalah
Seperti yang telah disampaikan dalam latar belakang bahwa kegiatan manajemen disekolah terdiri dari beberapa komponen.Untuk lebih memfokuskan pada permasalahan yang akan diungkap dalam makalah ini penulis membatasi pada salah satu kegiatan manajemen peserta didik. Supaya pembahasan tidak terlalu melebar maka pembatasan masalah pada makalah ini dikhususkan  pada salah satu peranan program aplikasi dapodik terhadap manajemen peserta didik.

C.    Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang dan pembatasan masalah yang telah disampaikan maka munculah beberapa perumusan masalah yang akan dibahas diantaranya :
1.      Apakah Manajemen Peserta Didik itu?
2.      Apa tujuan, fungsi, peran dan ruang lingkup Manajemen Peserta Didik?
3.      Apakah Aplikasi Dapodik itu?
4.      Bagaimana Peranan Aplikasi Dapodik terhaadap Peningkatan Manajemen Peserta Didik di SDN Karanganyar 3 ?

D.       Tujuan Pembuatan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah tadi maka tujuan pembahasan disini adalah:
1.      Ingin mengetahui pengertian Manajemen Peserta Didik.
2.      Ingin mengetahui  tujuan, fungsi, peran dan ruang lingkup Manajemen Peserta Didik?
3.      Ingin mengetahui pengertian Aplikasi Dapodik
4.      Ingin mengetahui Peranan Aplikasi Dapodik terhadap Peningkatan Manajemen Peserta Didik di SDN Karanganyar 3 ?

E.     Manfaat Hasil Pembahasan
Penulis mengharapkan hasil dari pembahasan dapat dimanfaatkan oleh para pelaksana pendidikan secara umum dan khususnya bagi penulis. Dengan Aplikasi Dapodik Manajemen Peserta Didik dapat terbantu, lebih mudah, cepat dan akurat. Untuk itu sebagai bahan referensi pembahasan ini diharapkan dapat digunakan oleh pihak sekolah khususnya para operator dalam menjalankan tugasnya dalam pengelolaan peserta didik melalui Aplikasi Dapodik.





BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.  Pengertian Manajemen Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu (UUSPN: 2003). Sedangkan manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses PBM dengan efektif dan efisien.
Dari pengertian beberapa ahli, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya. Demikian juga Hamalik menambahkan bahwa siswa adalah suatu organisme yang hidup, di dalam dirinya beraneka ragam kemungkinan potensi yang hidup dan berkembang.
Dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Administration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti penggembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Manajemen Peserta Didik juga dapat diartikan sebagai suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan, penerimaan siswa, pembinaan yang dilakukan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah. Dengan kata lain manajemen kesiswaan merupakan keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerjasama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
Dengan demikian Manajemen Peserta Didik itu bukanlah dalam bentuk kegiatan-kegiatan pencatatan peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan.

B.     Tujuan, fungsi, peran dan ruang lingkup Manajemen Peserta Didik
Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional yang berlangsung secara efektif dan efisien.
Fungsi Manajemen Peserta Didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangakan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya. Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
a.     Penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
b.    Manajemen peserta didik harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
c.     Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
d.    Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
e.     Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
f.     Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
g.    Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan
Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.

Ruang lingkup Manajemen Peserta Didik itu meliputi:
1.      Analisis Kebutuhan Peserta Didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah:
a.Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
b.Menyusun progam kegiatan kesiswaan
2.      Rekruitmen Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut:
a. Pembentukan panitia penerimaan siswa baru
b. Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka.
3.      Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
a.       Melalui tes atau ujian
b.    Melalui penelusuran bakat kemampuan
c.     Berdasarkan nilai STTB/SKHU atau nilai UAN
4.      Orientasi
Orientasi peserta didik adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan diadakannya orientasi bagi peserta didik antara lain:
a. Agar peserta didik dapat mengerti, memahami dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah
b.    Agar pesera didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah
c.     Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
5.      Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada sistem kelas.
6.      Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang.
7.      Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik.
8.      Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah telah terjalin. Hubungan antara sekolah dan para alumni dapat dapat dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni yang tergabung dalam IKA (Ikatan Alumni) dan biasanya melakukan suatu kegiatan yang disebut “reuni”.

C.  Pengertian Aplikasi Dapodik
            Aplikasi Dapodik adalah salah satu program software yang diluncurkan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan dan entri data (pendataan) secara nasional supaya lebih mudah, cepat dan akurat. Aplikasi ini dibuat  secara digital dalam rangka memudahkan dalam pengelolaan data yang lebih efektif dibandingkan dengan pengelolaan data secara manual.
Tujuan utama dari Aplikasi dapodik adalah pendataan tingkat sekolah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat, valid,  lengkap,  dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir. Data dari sekolah  akan  digunakan  oleh  Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan  serta  Dinas Pendidikan  Provinsi  dan  Kabupaten/Kota  untuk  perencanaan  dan  evaluasi  program pendidikan.
            Program Aplikasi Dapodik mempunyai dasar hukum diantaranya :
1.      Permendiknas No 51 Tahun 2011
2.      Instruksi Mentri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2011
3.      Surat edaran Mendagri No.890/2173/sj
4.      Surat edaran Balitbang PSD No. 1892/G.G4/LL/2009
Aplikasi Dapodik mempunyai konsep pendataan satu pintu, maksudnya data yang disampaikan dari berbagai sekolah langsung terinput (masuk) dalam satu server di Kementrian Pendidikan Nasional. Data yang di sampaikan tidak tinggal dulu di satu lembaga ke lembaga lain tetapi langsung bisa diterima oleh pusat, artinya kegiatan ini memangkas waktu, tenaga, biaya dan lain sebagainya.
Data yang disampaikan adalah data gabungan tentang seluruh keadaan sekolah dari data Pendidik, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik dan Manajemen sekolah termasuk didalamnya keadaan sekolah secara menyeluruh. Dengan integrasi data pokok pendidikan seperti ini pusat jadi lebih mengetahui dan memahami keadaan yang sebenarnya di setiap sekolah. Dari data ini menjadi pertimbangan oleh Pusat (Kemendiknas) untuk meluncurkan program-program pendidikan yang tepat sasaran.
Kegunaan yang lain dari Aplikasi Dapodik bahwa data  yang  diperoleh  dari  sekolah  akan  digunakan  untuk  dasar  perencanaan,  evaluasi dan  kebijakan  nasional serta dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk pemberian
bantuan kepada sekolah yang antara lain mencakup program:
1.  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber APBN
2.  Bantuan Operasional Sekolah dari sumber APBD (BOSDA/BOSP)
3. Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium,dan lain sebagainya)
4.  Dana Alokasi Khusus (DAK)
5.  Ruang Kelas Baru
6.  Subsidi bagi siswa kurang mampu secara ekonomi
7.  Subsidi/tunjangan bagi guru
8.  Dan lain sebagainya.
Konsekuensi dari pendataan dengan Aplikasi Dapodik sebagaimana  telah  disebutkan  sebelumnya,  kelengkapan  data  yang  akan  dikiirm  oleh sekolah  akan  menjadi  dasar  pemberian  jenis  dan  besar  bantuan  dari  pemerintah  dan
pemerintah daerah kepada masing-masing sekolah. Oleh karena itu, sekolah yang tidak memberikan  data  tidak  akan  dapat  dialokasikan  segala  jenis  bantuan  kepada  sekolah yang  bersangkutan.  Demikian  juga,  data  yang  tidak  akurat,  akan  mengakibatkan ketidak tepatan  jenis  dan  besar  bantuan  yang  diberikan.  Sekolah diharuskan memberikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, karena data tersebut akan dijadikan dasar untuk evaluasi dan audit kepada sekolah.
BAB IV
PEMBAHASAN
A.    Profil Sekolah
Sekolah Dasar Negeri Karanganyar III adalah salah satu sekolah tingkat dasar yang berada di Kabupaten Garut. Tepatnya berada di daerah perkampungan dengan latar belakang masyarakat yang menyekolahkan putra-putrinya adalah petani. Masyarakatnya adalah petani garapan sawah yang masih konvensional dengan menggunakan media tradisional dalam mengelola garapannya. Hal ini berkaitan erat dengan tingkat ekonomi masyarakatnya yaitu berpenghasilan menengah kebawah.
     Sekolah kami bukanlah sekolah bonafit yang didukung oleh sarana prasarana yang memadai untuk menunjang kegiatan pembelajaran baik intrakulikuler maupun ekstrakulikuler. Adanya dana yang digelontorkan oleh pemerintah melalui program BOS, kami mengoptimalkan anggaran tersebut untuk dapat menyentuh semua aspek program kegiatan diantaranya program Manajemen Peserta Didik.
Dengan diluncurkannnya Program Aplikasi Dapodik SDN Karanganyar 3 menyambut baik kegiatan program ini. Dengan dana yang ada memaksa sekolah  untuk mempersiapkan dalam hal perangkat penunjang kegiatannya. Tentu saja karena berhubungan dengan Teknologi Informasi maka perangkat computer dalam hal ini Laptop menjadi salah satu perangkat penunjang yang harus dimilki. Selain itu keberadaan Internet untuk berhubungan dan mengakses seluruh kegiatannya menjadi unsur yang harus disediakan.
Dengan visi dan misi yang kami jadikan pijakan dalam menjalankan kegiatan persekolahan, kami yakin dapat melayani peserta didik sesuai dengan amanat yang disampaikan dalam perundang-undangan dan peraturan-peraturan pendidikan lainnya. Adapun visi misi sekolah kami adalah :
VISI
Terwujudnya peserta didik yang berakhlak mulia, berprestasi, terampil dan mandiri.
Misi
1.      Meningkatkan amalan tuntunan agama dengan tertib serta semangat toleransi  kehidupan beragama yang tinggi.
2.      Mengoptimalkan proses pembelajaran sehingga hasil belajar meningkat, diantaranya melalui kegiatan les, dan kegiatan ekstrakurikuler.
3.      Mengembangkan keterampilan peserta didik melalui pendiddikan life skill.
4.      Mengembangkan potensi peserta didik dalam rangka membentuk pribadi yang mandiri.
 Berikut akan di sampaikan mengenai profil lengkap sekolah SDN Karanganyar III :
1.      Nama Sekolah                               : SDN KARANGANYAR III
2.      Alamat Sekolah                             :
a.       Jalan                                        : Kp. Pasirganas
b.      Desa                                        : Karanganyar
c.       Kecamatan                              : Leuwigoong
d.      Kabupaten                               : Garut
e.       Provinsi                                   : Jawa Barat
f.       Kode Pos                                : 44192
g.      Nomor HP                               : 085294481985
h.      Fax                                          : -
i.        e-mail                                      : www.pasdafc@gmail.com
3.      Tahun Operasional                        : 1979
4.      Status Tanah                                 : Pemerintah Daerah/Hibah
5.      Tegangan/Daya Listrik                  : 220 Volt/ 450 watt
6.      Nama Bank                                   : Bank Jabar Banten
No Rekening                                 : 0007738031100
Atas Nama                                    : SDN Karanganyar III
No. NPWP                                    : 00.507.731.8-443.000
7.      Luas Lahan                                   : 3700 m2


8.      Jumlah Siswa dalam Tiga Tahun Terakhir
Kelas
Jumlah Siswa
2010 / 2011
2011 / 2012
2012 / 2013
I
18
18
20
II
25
19
18
III
21
26
21
IV
33
20
26
V
34
34
20
VI
20
33
34
Jumlah
151
150
139

9.      Tenaga Pendidik dan Kependidikan        :

No
Kualifikasi
Jenis Kelamin
Jumlah
L
P
1
Sarjana (S3)
-
-
-
2
Sarjana (S2)
-
-
-
3
Sarjana (S1)
3
3
6
4
Sarjana Muda (D3)
-
-
-
5
Diploma II (D2)
1
3
4
6
Diploma I (D1)
-
-
-
7
SLTA
1
-
1
Jumlah
5
6
11

10.  Struktur Organisasi SDN Karanganyar III terlampir

B.     Peranan Aplikasi Dapodik
Setelah diluncurkannya program Aplikasi Dapodik, kegiatan pengentrian data berubah, dari yang manual menjadi digital. Setiap sekolah dirangsang untuk menjalankan kegiatannya melalui Teknologi Informasi, dan setiap sekolah tidak bisa lagi memanipulasi data karena akan berhubungan dengan program-program pemerintah yang berhubungan dengan pendidikan.
SDN Karanganyar 3 adalah salah satu sekolah yang sedang menjalankan program ini. Apabila dikomparatifkan kegiatan khususnya pengelolaan manajemen peserta didik sebelum adanya program aplikasi dapodik, ada perbedaan yang signifikan. Sebelum adanya program kegiatan entri data (pendataan) dilakukan secara manual dan kearsifan data biasanya tidak terlalau tertib. Tetapi setelah adanya aplikasi dapodik data yang tersimpan bisa digunakan untuk kegiatan apapun, lebih effektif, effisien, hemat dan memangkas biaya yang lebih murah.
Pendataan secara komputerisasi, memudahkan dalam pengarsifan, data bisa disimpan lebih lama tanpa harus menyimpannya dalam gudang dan ruangan yang luas. Aplikasi Dapodik dirancang dengan Teknologi Informasi salah satu keunggulannya bahwa data sekolah bisa langsung diakses oleh pusat (Kemendiknas) dan ini terbukti dari bantuan yang diterima sesuai dengan data yang ada. Salah satu contohnya adalah penerimaan dana BOS sesuai dengan data peserta didik yang telah di laporkan melalui Aplikasi ini.
Didalam aplikasi ini terdapat beberapa menu-menu untuk pengelolaan peserta didik. Selain pendataan peserta didik yang sangat lengkap, didalamnya terdapat beberapa menu untuk merekam peserta didik dalam kegiatan proses pembelajaran. Misalkan hasil nilai, dalam aplikasi ini bisa di input dan dilaporkan secara online kepada orang tua. Selain itu proses untuk penomoran peserta didik dengan mendapatkan NISN bisa langsung dari aplikasi ini.
Banyak sekali peran Aplikasi Dapodik dalam menunjang pengelolaan peserta didik, hal ini memudahkan sekolah khususnya SDN Karanganyar 3 untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap peserta didik.  Kegiatan utama dalam pengelolaan peserta didik adalah dengan cara pendataan yang komprehensif dan akurat. Data ini dijadikan dasar untuk kepentingan sekolah dalam kegiatan-kegiatan program sekolah. Dalam pendataan peserta didik Langkah-langkah yang dilakukan dalam  rangka  mempersiapkan proses pendataan akan diuraikan sebagai berikut.
1.      Ditjen  Didkas  mengirim  surat  yang  berisikan  Petunjuk  Teknis  Pendataan,  DVD  dan nomor  register   kepada  seluruh  sekolah.  Nomor  register  ini  bersifat  unik  untuk setiap  sekolah  (berbeda  antar  sekolah).  Oleh  karena  itu,  nomor  register  ini  agar digunakan hanya oleh petugas pendataan di sekolah masing-masing dan disimpan.
2.      Setelah sekolah menerima surat tersebut, sekolah diharapkan menginstall software tersebut  di  komputer  sekolah  dan  belajar  secara  mandiri  (atau  meminta  bantuan kepada pihak lain).
3.      Ditjen  Dikdas  akan  melatih  Tim  Data  Kabupaten/Kota  untuk  dapat  menguasai penggunaan  software  sistem  pendataan  dengan  tujuan  agar  dapat  menjadi  narasumber  di  kabupaten/kota  masing-masing  apabila  ada  pertanyaan/kesulitan dari  sekolah.  Direkomendasikan  agar  Pemda  Kabupaten/Kota  melatih  sekolah dengan dana dari sumber APBD. Akan tetapi, apabila tidak dapat dilakukan pelatihan akibat  tidak  adanya  dana  di  kabupaten/kota,  proses  pendataan  dari  sekolah  tetap berjalan, tidak harus menunggu adanya pelatihan dari kabupaten/kota.    
4.      Pemda  Kabupaten/Kota  dilarang  melaksanakan  pelatihan  kepada  sekolah  dengan biaya yang dibebankan kepada sekolah (misalnya dari dana BOS).
5.      Ditjen  Dikdas  akan  membuka  akses  pendampingan  kepada  Dinas  Kabupaten/Kota,selanjutnya  Dinas  Kabupaten/Kota  melakukan  pendampingan  kepada  sekolah apabila mengalami kesulitan.
Setelah persiapan selesai maka kegiatan selanjutnya adalah proses penginputan data, mekanisme yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1.      Sekolah  menggandakan/mengcopy  formulir  sesuai  dengan  kebutuhan.  Misalnya untuk formulir F-PD digandakan sebanyak jumlah siswa, demikian juga F-PTK.
2.      Sekolah  membagi  formulir  kepada  individu  yang  bersangkutan  untuk  diisi  secara manual selanjutnya dikumpulkan oleh sekolah.
3.      Sekolah  memasukkan  data  kedalam  sistem  database  yang  telah  disiapkan  oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kemdikbud.
4.      Pengisian  data dilakukan  di  sekolah  (di  komputer  milik  sekolah) oleh  petugas yang ditunjuk oleh kepala sekolah.
5.      Apabila dalam keadaan tertentu, pengisian data tidak dapat dilakukan oleh sekolah karena tidak ada komputer/listrik atau tidak ada tenaga yang mampu, sekolah dapat melakukan ditempat lain dengan mempertimbangkan efisiensi biaya dan keamanan kerahasiaan data. Jika memungkinkan, disarankan dilakukan di sekolah lain  terdekat yang  memiliki  fasilitas  komputer  dan  tenaga  yang  terampil  atau  di  Kantor  Dinas Pendidikan Kecamatan/Kabupaten.
6.      Sekolah harus selalu mem-backup data yang telah dientri.
7.      Formulir yang telah diisi secara manual oleh siswa/guru/sekolah harus disimpan di sekolah masing-masing untuk keperluan monitoring dan audit.
8.      Setelah  data  selesai  dimasukkan  oleh  sekolah  kedalam  sistem  database,  sekolah mengirim  data  tersebut  secara  on-line  ke  server  di  pusat  dengan  cara  sesuai petunjuk yang ada dalam DVD.
9.      Setelah data terkirim  ke server secara  on-line  sekolah  melakukan  verifikasi data kekab/kota  dengan  membawa  bukti  fisik  berupa: daftar  absensi  siswa  (softcopy data hasil  entry,  absensi  kelas,  dan  dokumen  PTK  (Ijasah,  KTP,  NUPTK  dan  SK Pengangkatan).











BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan diantaranya :
1.      Manajemen Peserta Didik adalah salah satu komponen dari keseluruhan manajemen pendidikan, dan komponen ini dipandang sebagai komponen inti, karena merupakan subyek sekaligus objek dalam proses penyelenggaraan pendidikan dan transformasi ilmu pengetahuan.
2.     Manajemen Peserta Didik memiliki fungsi dan peran sangat penting dalam mengantarkan peserta didik untuk mengembangakan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
3.     Peranan Aplikasi Dapodik dalam Manajemen Peserta Didik adalah suatu proses pendataan tingkat sekolah dengan aplikasi (software) secara digital untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat, valid,  lengkap,  dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir, yang bisa diakses secara langsung oleh pusat karena mempunyai sistem online.
4.     SDN Karanganyar 3 sangat terbantu sekali setelah menggunakan Aplikasi Dapodik, karena data yang didapatkan lebih mudah bisa digunakan untuk kegiatan apapun, lebih effektif, effisien, hemat dan memangkas biaya yang lebih murah.






0 komentar:

Posting Komentar