Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Haryono Umar mengatakan berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Juli 2012 terdapat dana tunjangan sertifikasi sebesar Rp10 Triliun yang berada di kas daerah yang belum disalurkan kepada para guru yang berhak menerimanya.Dana tersebut merupakan sisa dari total dana Rp40 Triliun untuk tunjangan sertifikasi guru pada tahun ajaran 2011-2012 selama dua semester. Sebanyak Rp30 triliun lainnya sudah disalurkan melalui mekanisme transfer daerah. Dana Rp10 triliun tersebut...