Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Haryono Umar mengatakan berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Juli 2012 terdapat dana tunjangan sertifikasi sebesar Rp10 Triliun yang berada di kas daerah yang belum disalurkan kepada para guru yang berhak menerimanya.
Dana tersebut merupakan sisa dari total dana Rp40 Triliun untuk tunjangan sertifikasi guru pada tahun ajaran 2011-2012 selama dua semester. Sebanyak Rp30 triliun lainnya sudah disalurkan melalui mekanisme transfer daerah. Dana Rp10 triliun tersebut tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia. Di beberapa provinsi di Jawa, besaran dana yang belum disalurkan lebih dari Rp1 Triliun, sedangkan di provinsi lain berjumlah ratusan miliar.
Dana tersebut merupakan anggaran dana dari Kemenkeu yang ditransfer langsung ke APBD tiap daerah. Karena dana tersebut masuk ke APBD maka penyalurannya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dengan pengawasan dari Inspektorat Daerah.
Pememrintah Pusat, kata Haryono, hanya melakukan audit untuk mencari tahu apa penyebab dana tersebut belum juga disalurkan. "Kami juga mengumpulkan data. Kami prihatin karena yang dikorbankan adalah guru yang tidak dapat tunjangan tepat waktu dan tepat jumlah," terangnya.
Karena pemerintah daerah yang menyalurkan dana ini Kemdikbud tidak bisa melakukan audit mendalam. Kemdikbud sudah pernah berbicara dengan Kemenkeu, Kemendagri, BPKP dan KPK untuk bagimana solusi masalah ini. Dalam waktu dekat data-data yang sudah dikumpulkan akan dikirimkan ke KPK untuk dipelajari. "Kami fokus untuk mencari solusi agar masalah ini tidak terulang lagi," katanya.
Mengenai dana tunjangan sertifikasi yang dikatakan Mendikbud akan ditarik dari daerah, Haryono menjelaskan dana tersebut adalah dana yang masuk anggaran di Kemdikbud yang lalu disalurkan ke daerah. Mulai 2013 dana ini akan disalurkan dari pusat.
Sumber:Metrotvnews.com
Jumat, 18 Januari 2013
Hadeuh Tunjangan Sertifikasi Di mainkan Birokrat
22.43
No comments
0 komentar:
Posting Komentar