Facebook

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 28 Juli 2013

KURIKULUM SMA



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Undang-undang Republik Indonesia  Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan mengamanatkan bahwa kurikulun Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e)      belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Untuk memenuhi amanat undang-undang tersebut di atas, dan guna mencapai tujuan pendidikan Nasional serta tujuan pendidikan sekolah, SMA/MA sebagai lembaga pendidikan tingkat menengah memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Dalam dokumen ini dipaparkan tentang kurikulum SMA/MA, yang keseluruhan mencakup hal-hal sebagai berikut.
(a)           Struktur dan Muatan Kurikulum
(b)          Beban belajar peserta didik
(c)           Kalender Pendidikan
(d)          Silabus
(e)           Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

B.     Landasan Hukum
1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas No.22/2006 tentang Standar Isi
4. Permendiknas No.23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5. Permendiknas No.24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No.22 dan 23/2006
6. Permendiknas No.41/2007 tentang Standar Proses.

C.     Tujuan Pendidikan Menengah
1.    Tujuan pendidikan nasional seperti yang tertuang dalam UUD 1945, diantaranya mencerdaskan kehidupan bangsa.
2.    Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan yakni sebagai berikut.
a.         Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b.        Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.         Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan, untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruanya.
D.    Tujuan Pengembangan KTSP
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dibuat dengan tujuan untuk dijadikan acuan bagi satuan pendidikan khususnya tingkat SMA/MA, dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, silabus dan rencana pengembangan pembelajaran (RPP).

E.     Prinsip Pengambangan Kurikulum SMA/MA
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan propinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
KTSP dikembangkan bedasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan perserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan  peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.    Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat instiadat, status sosial, ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni  berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberika pengalaman belajar peserta didik untuk menikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan masyarakat (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, ketermpilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.    Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.    Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan pengembangan manusia seutuhnya.
7.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentigan nasional dan kepentigan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentinga daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

F.     Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, (3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, (6) dan era perdagangan bebas.
Tantangan sekaligus peluang tersebut di atas harus direspon oleh sekolah kami, sehingga visi sekolah diharapkan  sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) potensi yang dimiliki sekolah/madrasah, (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders)  bermusyawarah, sehingga visi sekolah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya.
Perkembangan dan tantangan masa depan seperti; perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, globalisasi yang sangat cepat, era informasi, dan berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan memicu sekolah untuk merespon tantangan sekaligus peluang itu.

BAB II
STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA

A.     Struktur Kurikulum SMA/MA
Struktur kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
            Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA/MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta  didik, dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas empat program: (1) Program Ilmu Pengetahuan Alam, (2) Program Ilmu Pengetahuan Sosial, (3) Program Bahasa, dan (4) Program Keagamaan, khusus untuk MA.
a. Kurikulum SMA/MA Kelas X
1) Kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 4.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
     Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
2) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3)    Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 45 menit.
4)    Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Struktur kurikulum SMA/MA Kelas X disajikan pada Tabel 4
Tabel 4. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X

Komponen

Alokasi Waktu
Semester 1
Semester 2
A.   Mata Pelajaran


1.      Pendidikan Agama
2
2
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3.      Bahasa  Indonesia
4
4
4.      Bahasa Inggris
4
4
5.      Matematika
4
4
6. Fisika
2
2
7. Biologi
8. Kimia
2
2
2
2
9. Sejarah
10. Geografi
11. Ekonomi
12. Sosiologi
1
1
2
2
1
1
2
2
13. Seni Budaya
2
2
14.  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
15.  Teknologi Informasi dan Komunikasi 
16.  Keterampilan /Bahasa Asing
2

2
2

2
B.   Muatan Lokal 
2
2
C.   Pengembangan Diri
2*)
2*)

Jumlah

38
38
                  2*)  Ekuivalen 2 jam pembelajaran
 b.      Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII
1)  Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA, Program IPS, Program Bahasa, dan Program Keagamaan  terdiri atas 13 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Kurikulum tersebut secara berturut-turut disajikan pada Tabel 5, 6, 7, dan 8.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
2) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3)      Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 45 menit.
4)      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
 
Tabel 5. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPA

 

Komponen

Alokasi Waktu
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
A.   Mata Pelajaran
1.      Pendidikan Agama

2
2
2
2
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.      Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.      Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.      Matematika
4
4
4
4
6.      Fisika
4
4
4
4
7.      Kimia
4
4
4
4
8.      Biologi
4
4
4
4
9.      Sejarah
1
1
1
1
10.  Seni Budaya
2
2
2
2
11.  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
2
12.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.  Keterampilan/ Bahasa Asing
2
2
2
2
B.  Muatan Lokal
2
2
2
2
C.  Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)

Jumlah

39
39
39
39
2*)  Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Tabel 6. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPS

Komponen

Alokasi Waktu
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
A.  Mata Pelajaran
1.      Pendidikan Agama

2

     2

2

2
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.      Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.      Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.      Matematika
4
4
4
4
6.      Sejarah
3
3
3
3
7.      Geografi
3
3
3
3
8.      Ekonomi
4
4
4
4
9.      Sosiologi
3
3
3
3
10.  Seni Budaya
2
2
2
2
11.  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
2
12.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.  Keterampilan/Bahasa Asing
2
2
2
2
B.  Muatan Lokal
2
2
2
2
C.  Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)

Jumlah

39
   39
39
39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Tabel 7. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program Bahasa

 

Komponen

Alokasi Waktu
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
A.    Mata Pelajaran
1.         Pendidikan Agama
2
2
2
2
2.         Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.         Bahasa Indonesia
5
5
5
5
4.         Bahasa Inggris
5
5
5
5
5.         Matematika
3
3
3
3
6.         Sastra Indonesia
4
4
4
4
7.         Bahasa Asing
4
4
4
4
8.         Antropologi
2
2
2
2
9.         Sejarah
2
2
2
2
10.     Seni Budaya
2
2
2
2
11.     Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
2
12.     Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.     Keterampilan
2
2
2
2
B.   Muatan Lokal
2
2
2
2
C.   Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)

Jumlah

39
39
39
39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Tabel 8. Struktur Kurikulum MA Kelas XI dan XII Program Keagamaan

 

Komponen

Alokasi Waktu
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
 A.    Mata Pelajaran
1.            Pendidikan Agama
2
2
2
2
2.            Pendidikan  Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.            Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.            Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.            Matematika
4
4
4
4
6.            Tafsir dan Ilmu Tafsir
3
3
3
3
7.            Ilmu Hadits
3
3
3
3
8.            Ushul Fiqih
3
3
3
3
9.            Tasawuf/ Ilmu Kalam
3
3
3
3
10.        Seni Budaya
2
2
2
2
11.        Pendidikan Jasmani, Olahraga dan   Kesehatan
2
2
2
2
12.        Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.        Keterampilan
2
2
2
2
B.   Muatan Lokal
2
2
2
2
C.   Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)

Jumlah

38
38
38
38
           2 *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
**)  Ditentukan oleh Departemen Agama
B.     Beban Pembelajaran SMA/MA
Satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket atau sistem kredit semester. Kedua sistem tersebut dipilih berdasarkan jenjang dan kategori satuan pendidikan yang bersangkutan.
Satuan pendidikan SD/MI/SDLB melaksanakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket. Satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK kategori standar menggunakan sistem paket atau dapat menggunakan sistem kredit semester. Satuan pendidikan SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK kategori mandiri menggunakan sistem kredit semester.
Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket  dinyatakan dalam  satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
            Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran untuk tingkat SMA/MA adalah  berlangsung selama 45 menit. Sedangkan  beban belajar kegiatan tatap muka per minggu untuk SMA/MA adalah 38 s.d. 39  jam pembelajaran.

Tabel 25. Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka SMA/MA

Satuan Pendidikan
Kelas
Satu jam pemb. tatap muka (menit)
Jumlah jam pemb. Per minggu
Minggu Efektif per tahun ajaran
Waktu pembelajaran per tahun
Jumlah jam per tahun (@60 menit)
SMA/MA *)
X s.d. XII
45
38-39
34-38
1292-1482 jam pembelajaran
(58140 - 66690
menit)
969-1111,5

*) Untuk SDLB SMPLB, SMALB alokasi waktu jam pembelajaran tatap muka dikurangi 5  menit
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Beban belajar  penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur terdiri dari:
1.      Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMA/MA maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
2.      Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket, SMA/MA tiga tahun. Program percepatan dapat diselenggarakan untuk mengakomodasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

C.     Kalender Pendidikan
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
1.  Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel 26.

Tabel 26. Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan

No
Kegiatan
Alokasi Waktu
Keterangan
1.     
Minggu efektif  belajar
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2.     
Jeda tengah semester
Maksimum 2 minggu
Satu minggu setiap semester
3.     
Jeda antarsemester
Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II
4.     
Libur akhir tahun pelajaran
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
5.     
Hari libur keagamaan
 2 – 4 minggu
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
6.     
Hari libur umum/nasional
Maksimum 2 minggu
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
7.     
Hari libur khusus
Maksimum 1 minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
8.     
Kegiatan khusus sekolah/madrasah
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif


2.  Penetapan Kalender Pendidikan
a.  Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
b.   Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
c.   Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
d.       Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

D.    Silabus
a.       Pengertian Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

b.      Prinsip Pengembangan Silabus

1.   Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabusharus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.   Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.

3.   Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.   Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.   Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran , sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.   Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.   Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
8.   Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Contoh Silabus

Format 1

SILABUS
Nama Sekolah           :  SD ... Kediri, Jawa Timur
Mata Pelajaran          : Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas/semester         : IV/2
Standar Kompetensi   :  2.    Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
Kompetensi Dasar      :  2.3  Mengenal perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi serta pengalaman menggunakannya
Alokasi Waktu           :  12 x 35 Menit

Materi Pokok/ Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
Perkembangan teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi
·   Mencari hubungan cara memproduksi  “tahu” Kediri  pada masyarakat  masa lalu dan masa kini
·   Membuat dan membaca diagram/grafik tentang proses memproduksi ”tahu” Kediri dari kekayaan alam yang tersedia
·   Menganalisis bahan baku yang dapat diolah menjadi beberapa jenis ”tahu” Kediri
·   Membandingkan jenis-jenis teknologi untuk produksi yang digunakan oleh masyarakat pada masa lalu dan masa sekarang.
·   Membuat diagram alur tentang proses produksi dari kekayaan alam yang tersedia



·   Menganalisis bahan baku untuk produksi barang



Tes tertulis:
Uraian tetang Perkembangan teknologi produksi













4 x 35 menit
·   Gambar alat produksi ”tahu”
·   Pabrik tahu
·   Buku IPS kelas IV semester 2
·   Majalah/ koran/ media elektronik


·   Melakukan pengamatan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat Kediri pada masa lalu dan masa kini
·   Memberikan contoh/mende- monstrasikan cara-cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa kini
·   Membandingkan alat-alat teknologi komunikasi yang digunakan masyarakat pada masa lalu dan masa kini.


·   Menunjukkan cara penggunaan alat teknologi komunikasi pada masa lalu dan masa sekarang.



Non tes:
Lembar pengamatan
3 x 35 menit
·     Gambar-gambar alat komunikasi
·     Buku IPS kelas IV semester 2
·    Majalah/ koran/media elektronik


·   Memberikan contoh jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini
·    Melakukan pengamatan jenis-jenis teknologi transportasi di Kediri pada masa lalu dan masa kini
·   Mendiskusikan perbedaan jenis-jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa kini
·   Membandingkan jenis teknologi transportasi pada masa lalu dan masa sekarang.

Tes tertulis:
Bentuk uraian tentang teknologi transportasi
5 x 35 menit
·   Gambar-gambar alat transportasi
·   Buku IPS kelas IV semester 2
·    Majalah/ koran/ media elektronik
·   Lingkungan sekitar


·    Bercerita tentang pengalaman mengguna kan teknologi transportasi
·   Menceritakan pengalaman menggunakan teknologi transportasi





Catatan : Pengambilan karakteristik daerah Kediri pada kegiatan pembelajaran di atas hanya sebagai contoh. Sekolah pada daerah lain harus menyesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.
BAB III
 PENUTUP

A.     Kesimpulan
Pembinaan dan peningkatan kapasitas sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu perlu terus dilakukan, termasuk dalam implementasi KTSP. Semua unsur perlu melakukan sinergi secara terpadu, terprogram, dan berkelanjutan. Pada jenjang menengah penyusunan KTSP dilakukan unuk bisa mencapai tujuan sesuai dengan yang diharapakan.
Penyusunan dokumen Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMA ini dilakukan sebagai upaya memudahkan bagi semua pihak yang terkait dalam melakukan pembinaan dan bimbingan teknis pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Upaya pengembangan KTSP disetiap sekolah perlu ditingkatkan dengan mengacu pada kisi-kisi yang telah digariskan oleh BSNP. Ada beberapa satuan pendidikan yang pastinya membutuhkan beberapa komponen matri yang lain disesuaikan dengan kebutuhan tingkat satuan pendidikan tersebut.hal ini disesuaikan dengan  ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri

B.     Saran
Perlu pemahaman yang mendalam dari komponen satuan pendidikan dalam menjabarkan kurikulum KTSP untuk dikembangkan dan di impelementasikan dalam kegiatannya. Supaya sesuai dengan tujuan-tujuan yang yang ingin dicapai dan telah ditetapkan diharapkan adanya sinergitas dari pihak stoke holder dengan pihak pelaksana.
Pihak satuan pendidikan dalam hal ini sekolah dapat mengembangkan KTSP sesuai dengan kebutuhan sendiri sesuai dengan sarana dan prasarana yang dimiliki yang berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Untuk lebih dapat memahami dan mengintrepetasikan KTSP ini diharapkan perlu pendampingan dari Dinas terkait dan apabila memungkinkan ada Ahli yang mendampingi tiap sekolah atau satuan pendidikan dalam menyusun KTSP yang akan dipergunakannya.  

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya panjatkan ke hadirat Illahi Rabbi, yang telah memberikan berbagai kenikmatan kepada hambanya. Tak lupa pula shalawat dan salam semoga terus dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW yang telah membimbing kita menuju jalan kebenaran.Tak terasa dengan diiringi lapar dan dahaga di shaum ini tugas membedah Standar Isi KTSP SMA bisa saya selesaikan tepat pada waktunya, mudah-mudahan menjadi amal dan pahala yang berlipat, amin.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Berangkat dari sana ada kewajiban dari setiap Satuan Pendidikan untuk bisa mandiri menjabarkan apa yang diamantatkan oleh Undang-Undang. Di dalam penulisan ini membedah mengenai Standar Isi KTSP SMA, yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi pelaksana ditiap Satuan Pendidikan SMA.
Kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian penulisan laporan ini saya ucapkan terima kasih , dan penulis tidak bisa tulisakn satu persatu. Mudah-mudahan laporan ini dapat bermanfaat khususnya kepada penulis sendiri dan khalayak umum sebagai pelaksana dan pemerhati bidang pendidikan baik disekolah maupun dimasyarakat umum. Kebenaran mutlak datangnya dari Allah dan apabila ada kesalahan dan kekeliruan dalam penulisan laporan munculnya dari penulis yang membutuhkan kritik dan saran yang membangun.
Garut, Agustus 2012

Penulis
DAFTAR ISI



Hal.

KATA PENGANTAR .................................................

i
DAFTAR ISI ................................................................

ii
I.    PENDAHULUAN ......................................................
1
A.   Latar Belakang......................................................
2
B.  Landasan Hukum...............................................                         
3
C.   Tujuan Pendidikan Menengah...............................
3
D.   Tujuan Pengembangan KTSP................................

4
E.   Prinsip Pengembangan SMA/MA...........................
4
F.    Visi dan Misi Tujuan Sekolah ..................................
6
II.   STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA...........................
8
A.   Struktur Kurikulum SMA/MA...................................
8
B.  Beban Pembelajaran SMA/MA ..................... ..........
16
C.   Kalender Pendidikan ..................................................

18
D.   Silabus ………………………………………………..
20
III. PENUTUP ................. .......................................................
24
A.   Kesimpulan...... ...........................................................
24
B.   Saran ...........................................................................
24