Facebook

Selasa, 05 Maret 2013

Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip Dan Prosedur Evaluasi


Kata evaluasi selalu melekat dalam proses pembelajaran, secara sederhana evaluasi dapat diartikan sebagai penilaian terhadap peserta didik. Tetapi makna ini kalau di definisikan secara terperinci mengandung arti yang berbeda-beda. Malahan kita akan dihadapkan pada istilah yang hampir sama tetapi berbeda artinya seperti evaluasi, penilaian, pengukuran dan tes.
            Pengertian evaluasi menurut Arifin (2012) bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas(nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan. Dan beberapa hal yang perlu mendapatkan penjelasan bahwa evaluasi :
1.    Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk)
2.    Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti.
3.    Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgment)
4.    Pemberian pertimbangan nilai dan arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu.
Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum da nada yang bersifat khusus, jika tujuan evaluasi masih bersifat umum maka tujuan tersebut deperinci menjadi tujuan khusus. Secara umum tujuan evaluasi pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi system pembelajaran baik yang menyangkut tentang tujuan, meteri, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun system penilaian itu sendiri. Maka tujuan khususnya adalah penyesuain evaluasi pembelajaran dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis dan evaluasi program komprehensif.
Fungsi evaluasi pembelajaran cukup luas untuk diartikan, tetapi Scriven mengungkapkan dua fungsi evaluasi yaitu sebagai fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apababila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagiantertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari system secara keseluruhan, dan fungsi ini baru dapat dilaksanakan apabila pengembangan suatu kurikulum telah dianggap selesai.
Menurut Arifin (2012) mengemukakan dua fungsi evaluasi pembelajaran yaitu :
Pertama, untuk  perbaikan dan pengembangan system pembelajaran. Sebagaimana kita ketahui bahwa pembelajaran merupakan suatu system memiliki berbagai komponen yaitu tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta didik. Dengan kata lain proses perbaikan dan pengembangan harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut.
Kedua, untuk Akreditasi satuan pendidikan artinya kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
            Prinsip-prinsip umum evaluasi adalah :
 a) kontinuitas, evaluasi dilakukan secara terus menerus
b) komprehensif, keseluruhan aspek yang harus dievaluasi
c) adil dan objektif, berlaku adil tanpa pilih kasih
d) kooperatif, bekerjasama dengan semua pihak
e) Praktis, mudah digunakan.
            Prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran :
a.    Tahap perencanaan
b.    Tahap pelaksanaan
c.    Monitoring pelaksanaan evaluasi
d.    Pengolahan data
e.    Pelaporan hasil evaluasi
f.      Penggunaan hasil evaluasi

1 komentar: