Kata evaluasi
selalu melekat dalam proses pembelajaran, secara sederhana evaluasi dapat diartikan
sebagai penilaian terhadap peserta didik. Tetapi makna ini kalau di definisikan
secara terperinci mengandung arti yang berbeda-beda. Malahan kita akan
dihadapkan pada istilah yang hampir sama tetapi berbeda artinya seperti
evaluasi, penilaian, pengukuran dan tes.
Pengertian
evaluasi menurut Arifin (2012) bahwa evaluasi adalah suatu proses yang
sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas(nilai dan arti) dari
sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan
keputusan. Dan beberapa hal yang perlu mendapatkan penjelasan bahwa evaluasi :
1. Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk)
2. Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas sesuatu, terutama
yang berkenaan dengan nilai dan arti.
3. Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgment)
4. Pemberian pertimbangan nilai dan arti haruslah berdasarkan kriteria
tertentu.
Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum da nada yang bersifat khusus, jika tujuan
evaluasi masih bersifat umum maka tujuan tersebut deperinci menjadi tujuan
khusus. Secara umum tujuan evaluasi pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu
usaha untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi system pembelajaran baik yang
menyangkut tentang tujuan, meteri, metode, media, sumber belajar, lingkungan
maupun system penilaian itu sendiri. Maka tujuan khususnya adalah penyesuain
evaluasi pembelajaran dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti
evaluasi perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak,
evaluasi efisiensi-ekonomis dan evaluasi program komprehensif.
Fungsi evaluasi
pembelajaran cukup luas untuk diartikan, tetapi
Scriven mengungkapkan dua fungsi
evaluasi yaitu sebagai fungsi formatif
dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apababila hasil yang diperoleh
dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagiantertentu atau sebagian
besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif
dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari system secara
keseluruhan, dan fungsi ini baru dapat dilaksanakan apabila pengembangan suatu
kurikulum telah dianggap selesai.
Menurut Arifin (2012) mengemukakan dua fungsi evaluasi pembelajaran
yaitu :
Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan
system pembelajaran. Sebagaimana kita ketahui bahwa pembelajaran merupakan
suatu system memiliki berbagai komponen yaitu tujuan, materi, metode, media,
sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta didik. Dengan kata lain proses
perbaikan dan pengembangan harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran
tersebut.
Kedua, untuk Akreditasi satuan pendidikan
artinya kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Prinsip-prinsip
umum evaluasi adalah :
a) kontinuitas, evaluasi dilakukan secara terus
menerus
b) komprehensif, keseluruhan aspek
yang harus dievaluasi
c) adil dan objektif, berlaku adil
tanpa pilih kasih
d) kooperatif, bekerjasama dengan
semua pihak
e) Praktis, mudah digunakan.
Prosedur
pengembangan evaluasi pembelajaran :
a. Tahap perencanaan
b. Tahap pelaksanaan
c. Monitoring pelaksanaan
evaluasi
d. Pengolahan data
e. Pelaporan hasil evaluasi
f. Penggunaan hasil evaluasi
sumber tolong dicantumkan ya
BalasHapus