PENGEMBANGAN KURIKULUM
MUATAN LOKAL DI SEKOLAH
A. PENDAHULUAN
Amanat
pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan
bahwa Tujuan Nasional adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan amanat
pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 itu, mencerdaskan
kehidupan bangsa merupakan faktor pendidikan yang sangat menentukan. Kualitas
sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia pada masa
mendatang adalah yang mampu menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan
bangsa lain di dunia. Kualitas manusia Indonesia tersebut hanya dapat
dihasilkan melalui penyelengaraan pendidikan yang bermutu.
Indonesia yang terdiri
dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman multikultur (adat
istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dan
lain-lain) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa
Indonesia. Oleh karena itu keanekaragaman tersebut harus selalu dilestarikan
dan dikembangkan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia
melalui upaya pendidikan.
Pengenalan keadaan
lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka untuk
lebih mengakrabkan dengan lingkungannya. Pengenalan dan pengembangan lingkungan
melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya
manusia, dan pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta
didik.Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program muatan lokal dalam
Standar Isi dilandasi kenyataan bahwa di Indonesia terdapat beranekaragam
kebudayaan.
Sekolah sebagai tempat
program pendidikan, merupakan bagian dari masyarakat, yang sekaligus sebagai
miniatur masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan di sekolah perlu
memberikan wawasan yang luas pada peserta didik tentang kekhususan yang ada di
lingkungannya. Standar isi yang terdapat pada suatu kurikulum yang seluruhnya
disusun secara terpusat tidak mungkin dapat mencakup muatan lokal tersebut.
Sehingga perlulah disusun mata pelajaran yang berbasis pada muatan lokal yang
disusun oleh sekolah pada tingkat satuan pendidikan yang disesuaikan dengan
lingkungan daerah masing-masing.
B. LANDASAN PENYUSUNAN KURIKULUM MUATAN
LOKAL.
Landasan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal
adalah sebagai berikut:
v UU
No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
v UU
No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
v PP
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
v Permendiknas
No. 22/2006 tentang Standar Isi
v Permendiknas
No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
v Permendiknas
No. 24/2006 dan No. 6/2007 tentang pelaksanaan Permendiknas
No. 22 dan 23/2006
v Permendiknas
No. 41 Thn 2007 tentang Standar Proses
v Permendiknas
No. 24 Thn 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
v Permendiknas
No. 19 Thn 2007 tentang Standar Pengelolaan
v Permendiknas
No. 20 Thn 2007 Standar Penilaian Pendidikan
C. TINJAUAN KURIKULUM MUATAN LOKAL
Panduan ini dapat menjadi
acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan
SMK/MAK dalam pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang akan dilaksanakan
pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan. Mata pelajaran muatan lokal
bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada
peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan
lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang
berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta
pembangunan nasional. Lebih jelas lagi agar peserta didik dapat:
1.
Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan
lingkungan alam, sosial, dan budayanya,
2.
Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan
serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun
lingkungan masyarakat pada umumnya,
3.
Memiliki sikap dan perilaku yang selaras
dengan nilai-nilai/aturanaturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan
dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang
pembangunan nasional.
D. PENGERTIAN KURIKULUM MUATAN LOKAL
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP
terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler
untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi
daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke
dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan
oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan
lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada
Standar Isi di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Keberadaan mata
pelajaran muatan lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak
terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah
lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang
bersangkutan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional
sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum
nasional.
Muatan lokal merupakan
mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang
diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran
muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahawa dalam satu tahun satuan pendidikan
dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal. Adapun ruang lingkup
muatan lokal adalah sebagai berikut:
1.
Lingkup Keadaan dan Kebutuhan Daerah.
2.
Keadaan daerah adalah segala sesuatu yang
terdapat didaerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam,
lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya. Kebutuhan daerah
adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah,
khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat
tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah
yang bersangkutan. Kebutuhan daerah tersebut misalnya kebutuhan untuk:
3.
Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan
daerah
4.
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan di
bidang tertentu, sesuai dengan keadaan perekonomian daerah
5.
Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris
untuk keperluan seharihari, dan menunjang pemberdayaan individu dalam melakukan
belajar lebih lanjut (belajar sepanjang hayat)
6.
Meningkatkan kemampuan berwirausaha.
7.
Lingkup isi/jenis muatan lokal,
Lingkup isi/jenis mauatan local dapat
berupa: bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan
kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas
lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu oleh daerah yang
bersangkutan.
E. PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL
Pemberlakuan KTSP membawa
implikasi bagi sekolah dalam melaksanakan KBM sejumlah mata pelajaran, dimana
hampir semua mata pelajaran sudah memiliki Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar untuk masing-masing pelajaran. Sedangkan untuk Mata Pelajaran Muatan
Lokal yang merupakan kegiatan kurikuler yang harus diajarkan di kelas tidak
mempunyai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Hal ini membuat kendala bagi
sekolah untuk menerapkan Mata Pelajaran Muatan Lokal. Pengembangan. Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran Muatan Lokal bukanlah
pekerjaan yang mudah, karena harus dipersiapkan berbagai hal untuk dapat
mengembangkan Mata Pelajaran Muatan Lokal.
Ada dua pola pengembangan
Mata Pelajaran Muatan Lokal dalam rangka menghadapi pelaksanaan KTSP yaitu:
1.
Pengembangan Muatan Lokal Sesuai dengan
Kondisi Sekolah Saat Ini
Langkah dalam pengembangan Mata Pelajaran
Muatan Lokal bagi sekolah yang memang tidak mampu mengembangkannya, langkah
tersebut adalah:
a.
Analisis Mata Pelajaran Muatan Lokal yang
ada di sekolah. Apakah masih layak dan relevan Mata Pelajaran Muatan Lokal
diterapkan di Sekolah
b.
Bila Mata Pelajaran Muatan Lokal yang
diterapkan di sekolah tersebut masih layak digunakan maka kegiatan berikutnya
adalah merubah Mata Pelajaran Muatan Lokal tersebut ke dalam SK dan KD
c.
Bila Mata Pelajaran Muatan Lokal yang ada
tidak layak lagi untuk diterapkan, maka sekolah bisa menggunakan Mata Pelajaran
Muatan Lokal dari sekolah lain atau tetap menggunakan Mata Pelajaran Muatan
Lokal yang ditawarkan oleh Dinas atau mengembangkan muatan lokal yang lebih
sesuai.
2. Pengembangan Muatan Lokal
dalam KTSP
Proses Pengembangan Mata
Pelajaran Muatan lokal pengembangannya sepenuhnya ditangani oleh sekolah dan
komite sekolah yang membutuhkan penanganan secara profesional dalam
merencanakan, mengelola, dan melaksanakannya. Dengan demikian di samping
mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional, perencanaan,
pengelolaan, maupun pelaksanaan muatan lokal memperhatikan keseimbangan dengan
kurikulum tingkat satuan pendidikan. Penanganan secara profesional muatan lokal
merupakan tanggung jawab pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu sekolah dan
komite sekolah.
Pengembangan Mata
Pelajaran Muatan Lokal oleh sekolah dan komite sekolah dapat dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
1)
Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
2) Menentukan
fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal
3)
Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal
4) Menentukan
Mata Pelajaran Muatan Lokal
5)
Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus, dengan
mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP.
Lebih lanjut langkah-langkah di atas dapat
dijelaskan sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan
daerah.
Kegiatan ini dilakukan
untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah yang
bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di
daerah yang bersangkutan seperti Pemda/Bappeda, Instansi vertikal terkait,
Perguruan Tinggi, dan dunia usaha/industri. Keadaan daerah seperti telah
disebutkan di atas dapat ditinjau dari potensi daerah yang bersangkutan yang
meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan daerah
dapat diketahui antara lain dari:
1.
Rencana pembangunan daerah bersangkutan
termasuk prioritas pembangunan daerah, baik pembangunan jangka pendek, pembangunan
jangka panjang, maupun pembangunan berkelanjutan (sustainable development);
2.
Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis
kemampuankemampuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan;
3.
Aspirasi masyarakat mengenai pelestarian
alam dan pengembangan daerahnya, serta konservasi alam dan pemberdayaannya.
b. Menentukan fungsi dan susunan atau
komposisi muatan local
Berdasarkan kajian dari
beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis kebutuhan.
Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah,
antara lain untuk:
1) Melestarikan dan mengembangkan
kebudayaan daerah;
2) Meningkatkan keterampilan di bidang
pekerjaan tertentu;
3) Meningkatkan kemampuan berwiraswasta;
4) Meningkatkan penguasaan bahasa Inggris untuk
keperluan sehari-hari;
c. Menentukan bahan kajian muatan lokal
Kegiatan ini pada
dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang
dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan
sekolah. Penentuan bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria
berikut:
1)
Kesesuaian dengan tingkat perkembangan
peserta didik;
2)
Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga
pendidik yang diperlukan;
3)
Tersedianya sarana dan prasarana
4)
Tidak bertentangan dengan agama dan nilai
luhur bangsa
5)
Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan
keamanan
6)
Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di
sekolah;
7)
Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri
sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.
d.
Menentukan Mata Pelajaran
Muatan Lokal Berdasarkan
bahan kajian muatan lokal tersebut dapat ditentukan kegiatan pembelajarannya.
Kegiatan pembelajaran ini pada dasarnya dirancang agar bahan kajian muatan
lokal dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada
peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang mantap tentang keadaan
lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang
berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta
pembangunan nasional. Kegiatan ini berupa kegiatan kurikuler untuk mengembangkan
kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek
pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat
dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Serangkaian kegiatan
pembelajaran yang sudah ditentukan oleh sekolah dan komite sekolah kemudian
ditetapkan oleh sekolah dan komite sekolah untuk dijadikan nama mata pelajaran
muatan lokal. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
e.
Mengembangkan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar serta silabus, dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan
oleh BSNP:.
1)
Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar adalah langkah awal dalam
membuat mata pelajaran muatan lokal agar dapat dilaksanakan di sekolah.
Adapun langkahlangkah dalam
mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
a)
Pengembangan Standar Kompetensi Standar
kompetensi adalah menentukan kompetensi yang didasarkan pada materi sebagai
basis pengetahuan.
b)
Pengembangan Kompetensi Dasar Kompetensi
dasar merupakan kompetensi yang harus dikuasai siswa. Penentuan ini dilakukan
dengan melibatkan guru, ahli bidang kajian, ahli dari instansi lain yang
sesuai.
2)
Pengembangan silabus secara umum mencakup:
a) Mengembangkan
indikator
b) Mengidentifikasi materi
pembelajaran
c) Mengembangkan kegiatan
pembelajaran
d) Pengalokasian waktu
e) Pengembangan penilaian
f) Menentukan Sumber
Belajar
Pihak yang teribat dalam
Pengembangan Sekolah dan komite sekolah mempunyai wewenang penuh dalam
mengembangkan program muatan lokal. Bila dirasa tidak mempunyai SDM dalam
mengembangkan sekolah dan komite sekolah dapat bekerjasama dengan dengan
unsur-unsur Depdiknas seperti Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi dan instansi/lembaga di
luar Depdiknas, misalnya pemerintah Daerah/Bapeda, Dinas Departemen lain
terkait, dunia usaha/industri, tokoh masyarakat. Peran, tugas dan tanggung
jawab TPK secara umum adalah sebagai berikut
- Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah
masing-masing;
- Menentukan komposisi atau susunan jenis muatan
lokal;
- Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal sesuai
dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing;
- Menentukan prioritas bahan kajian muatan lokal yang
akan dilaksanakan;
- Mengembangkan silabus muatan lokal dan perangkat
kurikulum muatan lokal lainnya, yang dilakukan bersama sekolah, mengacu
pada Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP
Peran Perguruan Tinggi
dan LPMP antara lain memberikan bimbingan dan bantuan teknis dalam:
1.
Mengidentifikasi dan menjabarkan keadaan,
potensi, dan kebutuhan lingkungan ke dalam komposisi jenis muatan lokal;
2.
Menentukan lingkup masing-masing bahan
kajian/pelajaran;
3.
Menentukan metode pengajaran yang sesuai
dengan tingkat perkembangan peserta didik dan jenis bahan kajian/pelajaran.
Peran
instansi/lembaga di luar Depdiknas secara umum adalah:
1.
Memberikan informasi mengenai potensi
daerah yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, kekayaan alam, dan sumber
daya manusia yang ada di daerah yang bersangkutan, serta prioritas pembangunan
daerah di berbagai sektor yang dikaitkan dengan sumber daya manusia yang
dibutuhkan;
2.
Memberikan gambaran mengenai
kemampuan-kemampuan dan keterampilan yang diperlukan pada sektor-sektor
tertentu;
3.
Memberikan sumbangan pemikiran,
pertimbangan, dan tenaga dalam menentukan prioritas muatan lokal sesuai dengan
nilai-nilai dan norma setempat.
F. RAMBU-RAMBU PELAKSANAAN MUATAN LOKAL
Berikut ini rambu-rambu
untuk diperhatikan dalam pelaksanaan muatan lokal:
1.
Sekolah yang mampu mengembangkan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta silabusnya dapat melaksanakan mata
pelajaran muatan lokal. Apabila sekolah belum mampu mengembangkan Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar beserta silabusnya sekolah dapat melaksanakan
muatan lokal berdasarkan kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh sekolah, atau
dapat meminta bantuan kepada sekolah yang terdekat yang masih dalam satu
daerahnya. Bila beberapa sekolah dalam satu daerah belum mampu mengembangkan
dapat meminta bantuan TPK daerah, atau meminta bantuan dari LPMP di
propinsinya.
2.
Bahan kajian hendaknya sesuai dengan
tingkat perkembangan peserta didik yang mencakup perkembangan pengetahuan dan
cara berpikir, emosional, dan sosial peserta didik. Pelaksanaan kegiatan
belajar mengajar diatur sedemikian rupa agar tidak memberatkan peserta didik
dan tidak mengganggu penguasaan pada kurikulum nasional. Oleh karena itu dalam
pelaksanaan muatan lokal dihindarkan adanya pekerjaan rumah (PR).
3.
Program pengajaran hendaknya dikembangkan
dengan melihat kedekatan dengan peserta didik yang meliputi dekat secara fisik
dan secara psikis. Dekat secara fisik maksudnya terdapat dalam lingkungan
tempat tinggal dan sekolah peserta didik, sedangkan dekat secara psikis
maksudnya bahwa bahan kajian tersebut mudah dipahami oleh kemampuan berpikir
dan mencernakan informasi sesuai dengan usianya. Untuk itu, bahan pengajaran
hendaknya disusun berdasarkan prinsip belajar yaitu: (1) bertitik tolak dari
hal-hal konkret ke abstrak; (2) dikembangkan dari yang diketahui ke yang belum
diketahui; (3) dari pengalaman lama ke pengalaman baru; (4) dari yang
mudah/sederhana ke yang lebih sukar/rumit. Selain itu bahan kajian/pelajaran
hendaknya bermakna bagi peserta didik yaitu bermanfaat karena dapat membantu
peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Bahan kajian/pelajaran hendaknya memberikan
keluwesan bagi guru dalam memilih metode mengajar dan sumber belajar seperti
buku dan nara sumber. Dalam kaitan dengan sumber belajar, guru diharapkan dapat
mengembangkan sumber belajar yang sesuai dengan memanfaatkan potensi di
lingkungan sekolah, misalnya dengan memanfaatkan tanah/kebun sekolah, meminta
bantuan dari instansi terkait atau dunia usaha/industri (lapangan kerja) atau
tokoh-tokoh masyarakat. Selain itu guru hendaknya dapat memilih dan menggunakan
strategi yang melibatkan peserta didik aktif dalam proses belajar mengajar,
baik secara mental, fisik, maupun sosial.
5.
Bahan kajian muatan lokal yang diajarkan
harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pengajaran yang
jelas dan memberi makna kepada peserta didik. Namun demikian bahan kajian
muatan lokal tertentu tidak harus secara terus-menerus diajarkan mulai dari
kelas I s.d VI atau dari kelas VII s.d IX, dan X s.d XII. Bahan kajian muatan
lokal juga dapat disusun dan diajarkan hanya dalam jangka waktu satu semester,
dua semester atau satu tahun ajaran.
6.
Alokasi waktu untuk bahan kajian/pelajaran
muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran
muatan lokal pada setiap semester.
G. KESIMPULAN
Kurikulum muatan lokal
ialah program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan
lingkungan alam dan lingkungan budaya serta kebutuhan daerah dan wajib
dipelajari oleh peserta didik di daerah tersebut. Kurikulum muatan lokal
diberikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sumber bahan muatan lokal
dapat diperoleh dari banyak sumber antara lain dari nara sumber, pengalaman
lingkungan, hasil diskusi dari para ahli yang relevan dan sebagainya. Dalam
pelaksanaan proses pembelajaran selalu menyangkut berbagai unsur atau komponen
. Menyusun perencanaan muatan lokal juga akan menyangkut berbagai aspek, antara
lain: sumber bahan ajar, pengajar, metode, media, dana dan evaluasi.
Sebagai salah satu
kurikulum dalam dunia pendidikan, Muatan Lokal dalam pembelajarannya
banyak ditemukan kendala dan rintangan yang ditemukan antara lain dari segi :
peserta didik, guru, administrasi, sarana dan prasarana, bahkan kurikulumnya
sendiri. Tetapi kendala tersebut lambat laun dapat di minimalisir dengan
berbagai metode antara lain dengan mengadakan pelatihan bagi para pengajar,
lebih memantapkan kurikulum, dengan evaluasi yang berkesinambungan dan
sebagainya.
Muatan
lokal perlu untuk diberikan kepada peserta didik agar peserta didik lebih
mengetahui dan mencintai budaya daerahnya sendiri, berbudi pekerti luhur,
mandiri, kreatif dan profesional yang pada akhirnya dapat menumbuhkan rasa
cinta kepada budaya tanah air.
0 komentar:
Posting Komentar