MAKALAH MANAJEMEN PESERTA DIDIK
OLEH ASEP CAHYADIN, M.Pd
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Keberhasilan
dalam penyelenggaraan pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung pada kegiatan
manajemen. Dalam penyelenggaraannya terdiri dari berbagai komponen-komponen
pendukung seperti kurikulum, peserta didik, pembiayaan, tenaga pelaksana, dan
sarana prasarana. Pengelolaan setiap komponen satu sama lainnya yang saling
melengkapi menjadi suatu indikator pencapaian keberhasilan dalam proses
pelaksanaan kegiatannya.
Salah satu
komponen yang dianggap paling penting adalah komponen peserta didik, bahwa
komponen ini merupakan subyek sekaligus objek dalam proses penyelenggaraan
pendidikan dan transformasi ilmu pengetahuan. Keberhasilan
dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat bergantung dengan perkembangan
potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta
didik. Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap
kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai
dengan keluar dari suatu sekolah.
Belum lama ini
pemerintah melalaui Kementrian Pendidikan Nasional menggulirkan salah satu
program pendataan untuk sekolah-sekolah secara Nasional. Program pendataan ini
dinamakan dengan Aplikasi Dapodik yaitu sebuah aplikasi pendataan untuk
Pendidik (guru), Tenaga Kependidikan ( TU), Peserta Didik dan keadaan sekolah
secara keseluruhan. Program ini berhubungan dengan Teknologi Informasi, yang
memberikan akses langsung ke pusat dalam pelaporannya secara On line.
Setelah
hampir menuju satu tahun dalam kegiatan program ini, proses-proses yang
berhubungan khususnya dengan manajemen peserta didik jadi lebih mudah, cepat
dan akurat dalam pelaksanannya. Dari latar belakang tadi akan di ulas sebuah
studi kasus mengenai Peranan Aplikasi Dapodik Dalam Meningkatkan Manajemen
Peserta Didik yang dikhususkan di SDN Karanganyar 3 Kecamatan Leuwigoong,
Kabupaten Garut.
B.
Pembatasan
Masalah
Seperti yang
telah disampaikan dalam latar belakang bahwa kegiatan manajemen disekolah
terdiri dari beberapa komponen.Untuk lebih memfokuskan pada permasalahan yang
akan diungkap dalam makalah ini penulis membatasi pada salah satu kegiatan
manajemen peserta didik. Supaya pembahasan tidak terlalu melebar maka
pembatasan masalah pada makalah ini dikhususkan
pada salah satu peranan program aplikasi dapodik terhadap manajemen
peserta didik.
C.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
Latar Belakang dan pembatasan masalah yang telah disampaikan maka munculah
beberapa perumusan masalah yang akan dibahas diantaranya :
1.
Apakah Manajemen Peserta Didik itu?
2.
Apa tujuan, fungsi, peran dan ruang lingkup Manajemen
Peserta Didik?
3.
Apakah Aplikasi Dapodik itu?
4.
Bagaimana Peranan Aplikasi Dapodik terhaadap Peningkatan
Manajemen Peserta Didik di SDN Karanganyar 3 ?
D.
Tujuan
Pembuatan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah tadi maka tujuan pembahasan
disini adalah:
1. Ingin
mengetahui pengertian Manajemen Peserta Didik.
2. Ingin
mengetahui tujuan, fungsi, peran dan ruang lingkup
Manajemen Peserta Didik?
3.
Ingin mengetahui
pengertian
Aplikasi Dapodik
4. Ingin
mengetahui Peranan
Aplikasi Dapodik terhadap Peningkatan Manajemen Peserta Didik di SDN
Karanganyar 3 ?
E.
Manfaat Hasil Pembahasan
Penulis
mengharapkan hasil dari pembahasan dapat dimanfaatkan oleh para pelaksana
pendidikan secara umum dan khususnya bagi penulis. Dengan
Aplikasi Dapodik Manajemen Peserta Didik dapat terbantu, lebih mudah, cepat dan
akurat. Untuk itu sebagai bahan referensi pembahasan ini diharapkan dapat digunakan oleh pihak
sekolah khususnya para operator dalam menjalankan tugasnya dalam pengelolaan
peserta didik melalui Aplikasi Dapodik.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Pengertian Manajemen Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu (UUSPN: 2003).
Sedangkan manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang
direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu
terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan)
agar dapat mengikuti proses PBM dengan efektif dan efisien.
Dari pengertian beberapa ahli, bisa
dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapat pelayanan
pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan agar tumbuh dan berkembang
dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan
oleh pendidiknya. Demikian juga Hamalik menambahkan bahwa siswa adalah suatu
organisme yang hidup, di dalam dirinya beraneka ragam kemungkinan potensi yang
hidup dan berkembang.
Dari pengertian diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel
Administration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada
pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti:
pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti penggembangan keseluruhan
kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Manajemen Peserta Didik juga dapat
diartikan sebagai suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan
siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan, penerimaan siswa, pembinaan yang
dilakukan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menyelesaikan
pendidikannya di sekolah. Dengan kata lain manajemen kesiswaan merupakan
keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerjasama dalam bidang kesiswaan dalam
rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
Dengan demikian Manajemen Peserta
Didik itu bukanlah dalam bentuk kegiatan-kegiatan pencatatan peserta didik
saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat
dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan
peserta didik melalui proses pendidikan.
B. Tujuan, fungsi, peran dan ruang
lingkup Manajemen Peserta Didik
Tujuan Manajemen Peserta Didik
adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut
menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut,
proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar, tertib
dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah
dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah
menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai
dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional yang berlangsung secara efektif
dan efisien.
Fungsi Manajemen Peserta Didik
adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangakan diri seoptimal
mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial,
aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Agar tujuan dan fungsi manajemen
peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan
dalam pelaksanaannya. Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan adalah sebagai
berikut:
a.
Penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada
saat program dilaksanakan.
b.
Manajemen peserta didik harus mempunyai tujuan yang sama dan
atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
c.
Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah
mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
d.
Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah
diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang
dan punya banyak perbedaan.
e.
Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai
upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
f.
Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan
memacu kemandirian peserta didik.
g.
Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi
kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan
Manajemen peserta didik itu bukanlah
dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang
lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran
upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di
sekolah.
Ruang lingkup Manajemen Peserta Didik itu meliputi:
1.
Analisis Kebutuhan Peserta Didik
Langkah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik
adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh
lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah:
a.Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
a.Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
b.Menyusun progam kegiatan kesiswaan
2. Rekruitmen Peserta Didik
Rekruitmen peserta didik di sebuah
lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian,
menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di
lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut:
a. Pembentukan panitia penerimaan siswa baru
Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut:
a. Pembentukan panitia penerimaan siswa baru
b. Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta
didik baru yang dilakukan secara terbuka.
3. Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik adalah
kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya
calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah)
tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
a. Melalui tes atau ujian
b. Melalui penelusuran bakat kemampuan
c. Berdasarkan nilai STTB/SKHU atau
nilai UAN
4.
Orientasi
Orientasi peserta didik adalah
kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga
pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan
diadakannya orientasi bagi peserta didik antara lain:
a. Agar peserta didik dapat mengerti, memahami dan mentaati
segala peraturan yang berlaku di sekolah
b. Agar pesera didik dapat
berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah
c. Agar peserta didik siap menghadapi
lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia
merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat
menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
5. Penempatan Peserta Didik (Pembagian
Kelas)
Sebelum peserta didik yang telah
diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses
pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam
kelompok belajarnya. Pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan pada
sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada sistem kelas.
6.
Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
Pembinaan dan pengembangan peserta
didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar
untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang.
7.
Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan tentang
kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan
bimbingan yang optimal pada peserta didik.
8.
Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan adalah kegiatan
paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari
lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan
yang harus diikuti oleh peserta didik. Ketika peserta didik sudah lulus, maka
secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga telah selesai. Namun
demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan sekolah telah terjalin.
Hubungan antara sekolah dan para alumni dapat dapat dipelihara lewat
pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni yang tergabung dalam
IKA (Ikatan Alumni) dan biasanya melakukan suatu kegiatan yang disebut “reuni”.
C. Pengertian Aplikasi Dapodik
Aplikasi
Dapodik adalah salah satu program software yang diluncurkan oleh pemerintah
dalam rangka meningkatkan pelayanan dan entri data (pendataan) secara nasional
supaya lebih mudah, cepat dan akurat. Aplikasi ini dibuat secara digital dalam rangka memudahkan dalam
pengelolaan data yang lebih efektif dibandingkan dengan pengelolaan data secara
manual.
Tujuan utama
dari Aplikasi dapodik adalah pendataan tingkat sekolah untuk memperoleh data
secara langsung yang cepat, akurat, valid,
lengkap, dapat
dipertanggungjawabkan dan termutakhir. Data dari sekolah akan
digunakan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan
serta Dinas Pendidikan Provinsi
dan Kabupaten/Kota untuk
perencanaan dan evaluasi
program pendidikan.
Program
Aplikasi Dapodik mempunyai dasar hukum diantaranya :
1. Permendiknas
No 51 Tahun 2011
2. Instruksi
Mentri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2011
3. Surat
edaran Mendagri No.890/2173/sj
4. Surat
edaran Balitbang PSD No. 1892/G.G4/LL/2009
Aplikasi Dapodik
mempunyai konsep pendataan satu pintu, maksudnya data yang disampaikan dari
berbagai sekolah langsung terinput (masuk) dalam satu server di Kementrian
Pendidikan Nasional. Data yang di sampaikan tidak tinggal dulu di satu lembaga
ke lembaga lain tetapi langsung bisa diterima oleh pusat, artinya kegiatan ini
memangkas waktu, tenaga, biaya dan lain sebagainya.
Data yang
disampaikan adalah data gabungan tentang seluruh keadaan sekolah dari data
Pendidik, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik dan Manajemen sekolah termasuk
didalamnya keadaan sekolah secara menyeluruh. Dengan integrasi data pokok
pendidikan seperti ini pusat jadi lebih mengetahui dan memahami keadaan yang
sebenarnya di setiap sekolah. Dari data ini menjadi pertimbangan oleh Pusat
(Kemendiknas) untuk meluncurkan program-program pendidikan yang tepat sasaran.
Kegunaan yang
lain dari Aplikasi Dapodik bahwa data
yang diperoleh dari
sekolah akan digunakan
untuk dasar perencanaan,
evaluasi dan kebijakan nasional serta dasar bagi pemerintah pusat
dan daerah untuk pemberian
bantuan kepada sekolah yang antara
lain mencakup program:
1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber
APBN
2. Bantuan Operasional Sekolah dari sumber APBD
(BOSDA/BOSP)
3. Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas,
perpustakaan, laboratorium,dan lain sebagainya)
4. Dana Alokasi Khusus (DAK)
5. Ruang Kelas Baru
6. Subsidi bagi siswa kurang mampu secara
ekonomi
7. Subsidi/tunjangan bagi guru
8. Dan lain sebagainya.
Konsekuensi dari pendataan dengan
Aplikasi Dapodik sebagaimana telah disebutkan
sebelumnya, kelengkapan data
yang akan dikiirm
oleh sekolah akan menjadi
dasar pemberian jenis
dan besar bantuan
dari pemerintah dan
pemerintah daerah kepada
masing-masing sekolah. Oleh karena itu, sekolah yang tidak memberikan data
tidak akan dapat
dialokasikan segala jenis
bantuan kepada sekolah yang
bersangkutan. Demikian juga,
data yang tidak
akurat, akan mengakibatkan ketidak tepatan jenis
dan besar bantuan
yang diberikan. Sekolah diharuskan memberikan data yang
akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, karena data tersebut akan dijadikan
dasar untuk evaluasi dan audit kepada sekolah.
BAB
IV
PEMBAHASAN
A.
Profil
Sekolah
Sekolah Dasar Negeri Karanganyar III adalah salah satu
sekolah tingkat dasar yang berada di Kabupaten Garut. Tepatnya berada di daerah
perkampungan dengan latar belakang masyarakat yang menyekolahkan putra-putrinya
adalah petani. Masyarakatnya adalah petani garapan sawah yang masih
konvensional dengan menggunakan media tradisional dalam mengelola garapannya.
Hal ini berkaitan erat dengan tingkat ekonomi masyarakatnya yaitu berpenghasilan
menengah kebawah.
Sekolah kami bukanlah sekolah bonafit yang
didukung oleh sarana prasarana yang memadai untuk menunjang kegiatan
pembelajaran baik intrakulikuler maupun ekstrakulikuler. Adanya dana yang
digelontorkan oleh pemerintah melalui program BOS, kami mengoptimalkan anggaran
tersebut untuk dapat menyentuh semua aspek program kegiatan diantaranya program
Manajemen Peserta Didik.
Dengan diluncurkannnya Program Aplikasi Dapodik SDN
Karanganyar 3 menyambut baik kegiatan program ini. Dengan dana yang ada memaksa
sekolah untuk mempersiapkan dalam hal
perangkat penunjang kegiatannya. Tentu saja karena berhubungan dengan Teknologi
Informasi maka perangkat computer dalam hal ini Laptop menjadi salah satu perangkat penunjang yang harus dimilki.
Selain itu keberadaan Internet untuk
berhubungan dan mengakses seluruh kegiatannya menjadi unsur yang harus
disediakan.
Dengan visi dan misi yang kami jadikan pijakan dalam
menjalankan kegiatan persekolahan, kami yakin dapat melayani peserta didik
sesuai dengan amanat yang disampaikan dalam perundang-undangan dan
peraturan-peraturan pendidikan lainnya. Adapun visi misi sekolah kami adalah :
VISI
Terwujudnya peserta didik yang berakhlak mulia, berprestasi,
terampil dan mandiri.
Misi
1. Meningkatkan amalan
tuntunan agama dengan tertib serta semangat toleransi kehidupan beragama
yang tinggi.
2. Mengoptimalkan proses
pembelajaran sehingga hasil belajar meningkat, diantaranya melalui kegiatan
les, dan kegiatan ekstrakurikuler.
3. Mengembangkan
keterampilan peserta didik melalui pendiddikan life skill.
4. Mengembangkan potensi
peserta didik dalam rangka membentuk pribadi yang mandiri.
Berikut akan di
sampaikan mengenai profil lengkap sekolah SDN Karanganyar III :
1. Nama
Sekolah :
SDN KARANGANYAR III
2. Alamat
Sekolah :
a. Jalan : Kp. Pasirganas
b. Desa :
Karanganyar
c. Kecamatan : Leuwigoong
d. Kabupaten : Garut
e. Provinsi : Jawa Barat
f. Kode
Pos : 44192
g. Nomor
HP :
085294481985
h. Fax : -
i.
e-mail : www.pasdafc@gmail.com
3. Tahun
Operasional : 1979
4. Status
Tanah :
Pemerintah Daerah/Hibah
5. Tegangan/Daya
Listrik : 220 Volt/ 450
watt
6. Nama
Bank :
Bank Jabar Banten
No Rekening : 0007738031100
Atas Nama : SDN
Karanganyar III
No. NPWP :
00.507.731.8-443.000
7. Luas
Lahan :
3700 m2
8. Jumlah
Siswa dalam Tiga Tahun Terakhir
Kelas
|
Jumlah Siswa
|
||
2010 / 2011
|
2011 / 2012
|
2012 / 2013
|
|
I
|
18
|
18
|
20
|
II
|
25
|
19
|
18
|
III
|
21
|
26
|
21
|
IV
|
33
|
20
|
26
|
V
|
34
|
34
|
20
|
VI
|
20
|
33
|
34
|
Jumlah
|
151
|
150
|
139
|
9. Tenaga
Pendidik dan Kependidikan :
No
|
Kualifikasi
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
|
L
|
P
|
|||
1
|
Sarjana (S3)
|
-
|
-
|
-
|
2
|
Sarjana (S2)
|
-
|
-
|
-
|
3
|
Sarjana (S1)
|
3
|
3
|
6
|
4
|
Sarjana Muda (D3)
|
-
|
-
|
-
|
5
|
Diploma II (D2)
|
1
|
3
|
4
|
6
|
Diploma I (D1)
|
-
|
-
|
-
|
7
|
SLTA
|
1
|
-
|
1
|
Jumlah
|
5
|
6
|
11
|
10. Struktur
Organisasi SDN Karanganyar III terlampir
B.
Peranan
Aplikasi Dapodik
Setelah
diluncurkannya program Aplikasi Dapodik, kegiatan pengentrian data berubah,
dari yang manual menjadi digital. Setiap sekolah dirangsang untuk menjalankan
kegiatannya melalui Teknologi Informasi, dan setiap sekolah tidak bisa lagi
memanipulasi data karena akan berhubungan dengan program-program pemerintah
yang berhubungan dengan pendidikan.
SDN Karanganyar
3 adalah salah satu sekolah yang sedang menjalankan program ini. Apabila
dikomparatifkan kegiatan khususnya pengelolaan manajemen peserta didik sebelum
adanya program aplikasi dapodik, ada perbedaan yang signifikan. Sebelum adanya
program kegiatan entri data (pendataan) dilakukan secara manual dan kearsifan
data biasanya tidak terlalau tertib. Tetapi setelah adanya aplikasi dapodik
data yang tersimpan bisa digunakan untuk kegiatan apapun, lebih effektif,
effisien, hemat dan memangkas biaya yang lebih murah.
Pendataan secara
komputerisasi, memudahkan dalam pengarsifan, data bisa disimpan lebih lama
tanpa harus menyimpannya dalam gudang dan ruangan yang luas. Aplikasi Dapodik
dirancang dengan Teknologi Informasi salah satu keunggulannya bahwa data
sekolah bisa langsung diakses oleh pusat (Kemendiknas) dan ini terbukti dari
bantuan yang diterima sesuai dengan data yang ada. Salah satu contohnya adalah
penerimaan dana BOS sesuai dengan data peserta didik yang telah di laporkan
melalui Aplikasi ini.
Didalam aplikasi
ini terdapat beberapa menu-menu untuk pengelolaan peserta didik. Selain
pendataan peserta didik yang sangat lengkap, didalamnya terdapat beberapa menu
untuk merekam peserta didik dalam kegiatan proses pembelajaran. Misalkan hasil
nilai, dalam aplikasi ini bisa di input dan dilaporkan secara online kepada orang tua. Selain itu
proses untuk penomoran peserta didik dengan mendapatkan NISN bisa langsung dari
aplikasi ini.
Banyak sekali
peran Aplikasi Dapodik dalam menunjang pengelolaan peserta didik, hal ini memudahkan
sekolah khususnya SDN Karanganyar 3 untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap
peserta didik. Kegiatan utama dalam
pengelolaan peserta didik adalah dengan cara pendataan yang komprehensif dan
akurat. Data ini dijadikan dasar untuk kepentingan sekolah dalam
kegiatan-kegiatan program sekolah. Dalam pendataan peserta didik Langkah-langkah
yang dilakukan dalam rangka mempersiapkan proses pendataan akan diuraikan
sebagai berikut.
1. Ditjen Didkas
mengirim surat yang
berisikan Petunjuk Teknis
Pendataan, DVD dan nomor
register kepada seluruh
sekolah. Nomor register
ini bersifat unik
untuk setiap sekolah (berbeda
antar sekolah). Oleh
karena itu, nomor
register ini agar digunakan hanya oleh petugas pendataan
di sekolah masing-masing dan disimpan.
2. Setelah
sekolah menerima surat tersebut, sekolah diharapkan menginstall software
tersebut di komputer
sekolah dan belajar
secara mandiri (atau
meminta bantuan kepada pihak lain).
3. Ditjen Dikdas
akan melatih Tim
Data Kabupaten/Kota untuk
dapat menguasai penggunaan software
sistem pendataan dengan
tujuan agar dapat
menjadi narasumber di
kabupaten/kota masing-masing apabila
ada pertanyaan/kesulitan
dari sekolah. Direkomendasikan agar
Pemda Kabupaten/Kota melatih
sekolah dengan dana dari sumber APBD. Akan tetapi, apabila tidak dapat
dilakukan pelatihan akibat tidak adanya
dana di kabupaten/kota, proses
pendataan dari sekolah
tetap berjalan, tidak harus menunggu adanya pelatihan dari
kabupaten/kota.
4. Pemda Kabupaten/Kota dilarang
melaksanakan pelatihan kepada
sekolah dengan biaya yang
dibebankan kepada sekolah (misalnya dari dana BOS).
5. Ditjen Dikdas
akan membuka akses
pendampingan kepada Dinas
Kabupaten/Kota,selanjutnya
Dinas Kabupaten/Kota melakukan
pendampingan kepada sekolah apabila mengalami kesulitan.
Setelah
persiapan selesai maka kegiatan selanjutnya adalah proses penginputan data,
mekanisme yang dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Sekolah menggandakan/mengcopy formulir
sesuai dengan kebutuhan.
Misalnya untuk formulir F-PD digandakan sebanyak jumlah siswa, demikian
juga F-PTK.
2. Sekolah membagi
formulir kepada individu
yang bersangkutan untuk
diisi secara manual selanjutnya
dikumpulkan oleh sekolah.
3. Sekolah memasukkan
data kedalam sistem
database yang telah
disiapkan oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar, Kemdikbud.
4. Pengisian data dilakukan di
sekolah (di komputer
milik sekolah) oleh petugas yang ditunjuk oleh kepala sekolah.
5. Apabila
dalam keadaan tertentu, pengisian data tidak dapat dilakukan oleh sekolah
karena tidak ada komputer/listrik atau tidak ada tenaga yang mampu, sekolah
dapat melakukan ditempat lain dengan mempertimbangkan efisiensi biaya dan
keamanan kerahasiaan data. Jika memungkinkan, disarankan dilakukan di sekolah
lain terdekat yang memiliki
fasilitas komputer dan
tenaga yang terampil
atau di Kantor
Dinas Pendidikan Kecamatan/Kabupaten.
6. Sekolah
harus selalu mem-backup data yang telah dientri.
7. Formulir yang telah diisi secara manual oleh
siswa/guru/sekolah harus disimpan di sekolah masing-masing untuk keperluan
monitoring dan audit.
8. Setelah data selesai
dimasukkan oleh sekolah
kedalam sistem database,
sekolah mengirim data tersebut
secara on-line ke
server di pusat
dengan cara sesuai petunjuk yang ada dalam DVD.
9. Setelah data terkirim
ke server secara on-line sekolah
melakukan verifikasi data
kekab/kota dengan membawa
bukti fisik berupa: daftar absensi
siswa (softcopy data hasil entry,
absensi kelas, dan
dokumen PTK (Ijasah,
KTP, NUPTK dan SK
Pengangkatan).
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Dari
uraian diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan diantaranya :
1. Manajemen
Peserta Didik adalah salah satu komponen dari keseluruhan manajemen pendidikan,
dan komponen ini dipandang sebagai komponen inti, karena merupakan subyek
sekaligus objek dalam proses penyelenggaraan pendidikan dan transformasi ilmu
pengetahuan.
2. Manajemen
Peserta Didik memiliki fungsi dan peran sangat penting dalam mengantarkan peserta
didik untuk
mengembangakan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi
individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta
didik lainnya.
3. Peranan Aplikasi Dapodik dalam
Manajemen Peserta Didik adalah suatu proses pendataan
tingkat sekolah dengan aplikasi (software)
secara digital untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,
valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir,
yang bisa diakses secara langsung oleh pusat karena mempunyai sistem online.
4. SDN
Karanganyar 3 sangat terbantu sekali setelah menggunakan Aplikasi Dapodik,
karena data yang didapatkan lebih mudah bisa digunakan untuk kegiatan apapun,
lebih effektif, effisien, hemat dan memangkas biaya yang lebih murah.
0 komentar:
Posting Komentar